MUSDES PENETAPAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2023 DESA ROGODONO
Musyawarah Desa Penetapan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rogodono Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 dimulai pukul 20.00 WIB s/d selesai bertempat di Gedung Serbaguna Desa Rogodono.
Hadir dalam Musyawarah Desa Penetapan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Suratman SH.M.Si dari Kecamatan , Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Rogodono beserta Perangkat, Kelembagaan Desa, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat .
Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Bapak Yohanes Sumarno selaku Ketua BPD, dilanjutkan pemaparan laporan secara umum atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rogodono tahun anggaran 2023 oleh Bapak Suratmin selaku Sekretaris Desa Rogodono.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Bapak Suratmin selaku Sekretaris Desa Rogodono dan dilaksanakan pembahasan dengan beberapa masukan dari peserta Musyawarah Desa diambil keputusan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023 Semua Peserta Musyawarah Desa dapat menerima dan menetapkan laporan pertanggungjawaban th 2023 di lanjutkan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara oleh Ketua BPD Bpk Yohanes Sumarno kepada Kepala Desa Rogodono Ibu Musitah.